


Berita Terbaru
DISDUKCAPIL BERSAMA KECAMATAN SOREANG BERIKAN LAYANAN DOKUMEN KEPENDUDUKAN....
TINGKATKAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK, DISDUKCAPIL JALIN KERJASAMA DENGAN RSUD CICALENGKA....
Suara Warga
04 Dec 2019 21:41
"Bagaimana cara memperbaiki kartu keluarga yang salah nama 1 huruf? apa saja persyaratan nya? Dan bagaimana proses nya Mohon bantuannya "
Jawaban :
05 Dec 2019 02:41
"Terimakasih saudara telah menghubungi website kami, untuk persyaratan pembuatan KK yang baru sebaiknya sauadara bawa sbb : - KK yang lama, KTP kedua orang tua dan yang bersangkutan, FC surat nikah kedua orang tua ( misal untuk perubahan nama anak di KK ) tapi kalau sudah memiliki KK sendiri cukup FC surat nikah sendiri, Ijajah SD yang bersangkutan yang mau merubah namanya di KK. daftarkan ke kantor Disdukcapil bagian KK di loket 2 depan Pelayanan."
04 Dec 2019 21:44
"mohon informasi persyaratan untuk membuat kartu identitas anak (KIA). terimakasih. Kartawijaya"
Jawaban :
05 Dec 2019 02:44
"Terimakasih saudara telah menghubungi website kami, persyaratan untuk pembuatan KIA adalah sbb : - FC KK dan KTP orang tuanya - FC Akte Kelahiran anak yang membuatnya - Mengisi Formulir KIA - Foto 2x3 bagi anak di atas 5 tahun , dibawah 5 tahun tidak usah pakai foto Daftarkan ke kecamatan tempat Domisili sauadara tinggal."
04 Dec 2019 22:33
"NIK saya bermasalah ketika digunakan untuk membuat paspor. Aplikasi antrian paspor menyebutkan NIK saya salah. Bagaimana menyelesaikan masalah tersebut? NIK : 3273204403950005"
Jawaban :
05 Dec 2019 03:33
"Terimakasih saudara telah menghubungi website kami, mohon maaf untuk konsolidasi data kependudukan / up date data tidak bisa dilakukan secara online, sebaiknya saudara datang langsung ke kantor disdukcapil kab bandung untuk di refres / update ulang No NIK KTP dan KK nya ke bagian SIAK loket E, cukup bawa FC KK dan KTP."
04 Dec 2019 21:45
"cek nomor ktp baru"
Jawaban :
05 Dec 2019 02:45
"Terimakasih saudara telah menghubungi website kami, untuk persyaratan pembuatan KK yang baru sebaiknya sauadara bawa sbb : - KK yang lama, KTP kedua orang tua dan yang bersangkutan, FC surat nikah kedua orang tua ( misal untuk perubahan nama anak di KK ) tapi kalau sudah memiliki KK sendiri cukup FC surat nikah sendiri, Ijajah SD yang bersangkutan yang mau merubah namanya di KK. daftarkan ke kantor Disdukcapil bagian KK di loket 2 depan Pelayanan."
Kontak Kami
Lokasi Kami
Informasi Lokasi
Alamat : Jl. Raya Soreang KM. 17 Soreang, Kabupaten Bandung Jawa Barat - Indonesia Tlp/Fax : (022)-5892126 Email : disdukcapil@bandungkab.go.id Site : www.casip.bandungkab.go.id10 Dec